Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengatasi Kendaraan Terblokir Ketika Membeli Mobil Bekas


Saat kita membeli sebuah mobil baik itu baru maupun bekas sala satu hal penting yang harus kita perhatikan adalah soal kelengkapan surat dari mobil tersebut. Tak hanya lengkap saja surat surat ini harus dipastikan keasliannya. Dan untuk yang membeli mobil dalam keadaan bekas harus memastikan juga sedang tidak dalam perkara hukum atau yang sejenisnya.


Dengan membeli sebuah kendaraan yang lengkap surat suratnya maka kita akan meminimalisir kerepotan di kemudian hari. Misalnya saja dalam hal pengurusan pajak kendaraan, pengurusan STNK dan lain sebagainya.


Akan tetapi jika ternyata setelah kita demikian berhati hati dalam membeli kendaraan akan tetapi tetap mendapatkan kendaraan yang bermasalah dalam hal surat suratnya maka kita perlu melakukan beberapa tindakan yang diperlukan. Salah satu contoh masalah yang sering ditemui oleh beberapa orang ketika membeli mobil bekas adalah mendapatkan mobil dengan stnk terblokir. Penyebab stnk kendaraan terblokir ini cukup beragam mulai dari karena kendaraan tersebut pernah kena tilang dan pemilik lama tidak menanggapinya hingga karena masalah pajak progresif terhadap kendaraan.


Hal pertama yang bisa kita lakukan dalam hal ini adalah mencegah jangan sampai mendapatkan kendaraan bermasalah yang stnknya terblokir misalnya saja dengan cara cek blokir kendaraan mobil tersebut. Ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan terblokir tidaknya pajak sebuah kendaraan yakni dengan menggunakan sms, lewat website resmi samsat ataupun dengan cara datang langsung ke kantor samsat.


Setelah kita melakukan cara cek blokir kendaraan mobil maka kita akan dapati apakah mobil tersebut aman ataukah bermasalah. Dengan data yang didapat tersebut kita bisa memutuskan apakah akan lanjut atau batal dalam membeli mobil tersebut. Jika memutuskan lanjut untuk membeli mobil maka kita perlu mengurus untuk membuka blokiran tersebut.


Dan untuk membuka blokiran kendaraan ini bisa dilakukan dengan cara datang ke samsat dengan membawa dokumen dokumen yang telah ditentukan. Sesampai di samsat kita perlu mengisi formulir sesuai ketentuan. Dan untuk melakukan buka blokir ini kendaraan harus sudah dibalik nama atas nama kita.



Posting Komentar untuk "Cara Mengatasi Kendaraan Terblokir Ketika Membeli Mobil Bekas"