Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Urus Perizinan Lebih Mudah dengan Menggunakan Jasa Konsultan Lingkungan


 Sebelum menjalankan sebuah usaha salah satu hal yang penting untuk kita perhatikan adalah soal legalitas atau perizinan. Termasuk juga perizinan perizinan yang terkait dengan lingkungan sekitar kegiatan operasional perusahaan kita nantinya. Jenis perizinan yang terkait dengan lingkungan ini bisa dibilang cukup banyak jenisnya mulai dari AMDAL, UKL, UPL dan lain sebagainya.


Tentunya mengurus perizinan akan memakan waktu dan tenaga yang cukup banyak. Apalagi jika kita memang benar benar tidak memiliki pengetahuan atau pengalaman sama sekali di bidang pengurusan izin ini. Terlebih lagi syarat syarat yang diperlukan untuk mengurus perizinan yang terkait dengan lingkungan ini juga cukup banyak. Dengan beberapa hal tersebut bisa jadi dibandingkan mengurusi operasional usaha yang akan kita dirikan waktu kita lebih banyak tersita untuk mengurus perizinan.


Tentunya hal tersebut perlu dicarikan solusinya agar kita bisa tetap berkonsentrasi dengan usaha yang kita jalankan namun urusan perizinan juga tetap lancar. Salah satu solusi yang bisa kita pakai adalah dengan menggunakan jasa konsultan untuk mengurusi masalah perizinan ini.


Dengan menggunakan jasa konsultan lingkungan maka proses penyusunan dokumen persyaratan untuk mengurus perizinan akan menjadi lebih mudah. Konsultan ini akan bisa membantu kita dalam penyusunan dokumen AMDAL, UPL, UKL dan lain sebagainya. Mereka juga bisa memberikan analisisnya terkait dengan lingkungan sekitar usaha kita. Mereka juga biasanya bisa memberikan saran terkait dengan apa saja hal hal teknis yang perlu dilakukan dalam penanganan masalah lingkungan yang terkait dengan usaha kita.


Tentunya hal itu bisa kita dapatkan hanya jika kita memilih konsultan lingkungan yang tepat. Tepat disini dalam artian konsultan tersebut memang memiliki kompetensi di bidangnya, berintegritas serta memiliki legalitas. Untuk masalah legalitas dari seorang konsultan lingkungan bisa dilihat dari terdaftar atau tidaknya mereka di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Konsultan lingkungan yang berlegalitas tentunya terdaftar di sana termasuk juga Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) dokumen AMDAL dengan tenaga ahli juga harus telah terdaftar juga.


Untuk masalah kompetensi selain bisa dilihat dari pekerjaan pekerjaan sebelumnya yang pernah mereka lakukan juga bisa dilihat dari apakah mereka telah memenuhi standar uji yang ada. Dan standar uji yang biasa dipakai adalah ISO 9001. Jadi alangkah baiknya memilih jasa layanan konsultan lingkungan yang telah memiliki sertifikat ISO 9001.


Di Indonesia sendiri sebenarnya banyak lembaga atau konsultan lingkungan yang bisa kita pilih untuk kita pakai jasanya. Salah satunya adalah dari izinlingkungan.com yang merupakan salah satu perusahaan di bidang pengurusan Izin Lingkungan yang didukung oleh SDM profesional & berpengalaman yang tersertifikasi. Ada beberapa kelebihan yang izinlingkungan.com tawarkan yakni terpercaya, tepat waktu serta memberikan pelayanan yang terbaik.


Untuk menggunakan jasa mereka kita bisa langsung menghubungi lewat web izinlingkungan.com atau lewat telepon di 622172734224 , whatsapp nomor 0811-8374-666 atau bisa juga kirim email ke alamat info@izinlingkungan.com. Dan untuk anda yang berkeinginan untuk datang langsung dan berkonsultasi juga bisa datang ke alamat mereka di Jl. H. Abdul Hamid 321, RT.8/RW.4, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630.


Posting Komentar untuk "Urus Perizinan Lebih Mudah dengan Menggunakan Jasa Konsultan Lingkungan"